Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO

    Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Bripka Ajib sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Bahbinkamtibmas Ngawangkong...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Sambang Dialogis di Lingkungan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Sambangi Warga Kampung Pancasila
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi Wisata Kolam Renang
    Sinergitas TNI-Polri, Lakukan Binluh Kepada Pelajar SMPN 1 Telukjambe Timur
    Patroli KRYD, Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Razia Miras
    Bhabinkamtibmas Desa Karyamulya Sambangi Masyarakat binaannya
    Polsek Ciampel, Aipda Handri Juniawan Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Pada Wilayah Kawasan KIM Desa Parungmulya.
    Sinergitas Polri dan TNI ketika Ngawangkong di Pos Pelayanan Desa Purwadana
    Bhabinkamtibmas Polsek Renhasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Sindangsari
    Polisi himbau agar Petugas Parkir Tidak Bertindak Premanisme dalam melakukan pungutan Parkir. Dengan Sambangi Petugas Parkir Liar.
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kapolsek Telukjambe Timur Pimpin Pam Perayaan Ibadah Malam Tahun Baru di HKBP
    Personil Polsek Jatisari Pastikan Kantor Desa Aman Dan Kondusif
    Kapolsek Telukjambe Timur Pimpin Apel Pam Pergantian Malam Tahun Baru 2024-2025
    Sambangi Warga, Personel Polsek Lemahabang Imbaukan Waspada TPPO
    Polsek Jatisari Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih di Wilayah Kabupaten Karawang
    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat pada malam hari
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Plh Kapolsek Klari Pimpin Pengamanan Launching Penyerahan Bantuan Dana Hibah Oleh Bupati Karawang...!!

    Ikuti Kami