Polisi Sosialisasi Kejahatan Perdagangan Orang Kepada Warga Pangkalan

    Polisi Sosialisasi Kejahatan Perdagangan Orang Kepada Warga Pangkalan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aiptu Encuy Sukarya dan Bripka Kardi sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Sosialisasi Sambangi Warga...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciampel, Bripka Handrik Yandika Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polisi di Telukjambe Timur Hadiri Pengajian Sekaligus Santunan Anak Yatim dan Piatu
    Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja Laksanakan Sambang Dialogis ke Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Segarjaya Himbau Masyarakat Binaannya terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Antisipasi Tawuran Dini Hari Polsek Pedes Sambangi Masyarakat Yang Berkumpul
    Mengantisipasi Dalam Segala Bentuk Kerawanan Bhabinkamtibmas Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat Berikan Himbauan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya gencar melaksanakan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja
    Sinergitas TNI - POLRI: Aipda Sugianto Bersama Sertu Dodi Kristian Melaksanakan Patroli Dialogis Di Wilayah Desa Kutamekar Karawang Memberikan Pesan - Pesan Kamtibmas.
    Patroli Sore Polsek Cikampek Cegah C3 di Jalan Ir.H.juanda 
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Antisipasi Tawuran Dini Hari Polsek Pedes Sambangi Masyarakat Yang Berkumpul
    Jadi Giat Rutin Siang Hari, Polisi Polsek Tempuran Res Karawang. Laksanakan Patroli Ke Minimarket. Guna cegah Guan Kamtibmas Wilayah Hukumnya. 
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat pada siang hari guna mengantisipasi terjadinya Kenakalan Remaja di Wilayahnya
    Melaksanakan Sambang Dialogis Mencegah Terjadinya TPPO Bhabinkamtibmas Sinergitas Dengan TNI Dan Masyarakat
    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat pada malam hari
    Sambangi Warga, Personel Polsek Lemahabang Imbaukan Waspada TPPO
    Polsek Jatisari Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih di Wilayah Kabupaten Karawang
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Plh Kapolsek Klari Pimpin Pengamanan Launching Penyerahan Bantuan Dana Hibah Oleh Bupati Karawang...!!

    Ikuti Kami